Berita

disperumkimtan-kota-surakarta-gelar-fgd-penyusunan-proses-bisnis-terintegrasi-dengan-sijalak-koar
Disperumkimtan Kota Surakarta Gelar FGD Penyusunan Proses Bisnis Terintegrasi dengan SIJALAK KOAR

Surakarta, 24 September 2025 — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperumkimtan) Kota Surakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Proses Bisnis (Probis) organisasi. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (24/9) dilaksanakan di Ruang Rapat Disperumkimtan Kota Surakarta.

FGD ini bertujuan untuk menyusun Proses Bisnis Disperumkimtan yang akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Kinerja Pelayanan Publik Kota Surakarta (SIJALAK KOAR), sekaligus memastikan sinkronisasi dengan Rencana Strategis (Renstra) Disperumkimtan Kota Surakarta. Dalam pelaksanaannya, penyusunan Probis didasarkan pada Probis Pemerintah Kota Surakarta serta Renstra OPD agar terbangun keselarasan perencanaan dan pelaksanaan program.

Pada kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa struktur Proses Bisnis dimulai dari Level 0 yang berasal dari program-program dalam Renstra OPD, dan terbagi menjadi tiga kategori proses:

  1. Proses Utama sebagai core business OPD

  2. Proses Pendukung sebagai penunjang urusan pemerintahan

  3. Proses Lainnya, apabila terdapat program di luar core business (pada Disperumkimtan tidak terdapat proses lainnya)

Adapun enam program yang menjadi Proses Utama Disperumkimtan Kota Surakarta adalah:

  1. Program Pengembangan Perumahan

  2. Program Kawasan Permukiman

  3. Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh

  4. Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU)

  5. Program Penatagunaan Tanah

  6. Program Redistribusi Tanah dan Ganti Kerugian Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee

Sementara itu, Proses Pendukung terdiri atas Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, dijelaskan pula struktur proses lanjutan:

  • Level 1: kegiatan tiap program

  • Level 2: sub-kegiatan tiap kegiatan

  • Level 3: aktivitas dari tiap sub-kegiatan, mengacu pada SOP, Renja, DPA, atau SOTK

Melalui penyusunan Probis ini, diharapkan kinerja Disperumkimtan menjadi semakin terarah, terdokumentasi, dan terintegrasi dalam sistem, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan di Kota Surakarta. (AR)