Surakarta – Rabu, 19 November 2025, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperumkimtan) Kota Surakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Meeting Queen Hall – Solo’s Bistro Restaurant Surakarta dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, Kantor Pertanahan, dinas terkait, akademisi, serta tokoh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai anggota Tim GTRA berdasarkan Keputusan Walikota Surakarta Nomor 600.10/97 Tahun 2025, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman, menyelaraskan visi, serta aksi nyata di lapangan, sehingga penyelenggaraan Reforma Agraria di Kota Surakarta dapat berjalan efektif dan sesuai target.
Kepala Bidang Pertanahan Disperumkimtan Kota Surakarta, Ibu Diana Suryani, S.H., yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria telah terbentuk sejak 2023 di tingkat pusat, dan secara berjenjang, pada tahun 2025 Pemkot Surakarta resmi membentuk Tim GTRA. “Harapan kami, pada pertemuan berikutnya, Bapak/Ibu yang masuk dalam SK GTRA dapat berkontribusi dalam penyusunan rencana kerja dan time schedule di tahun depan,” ujar Ibu Diana.
Rakor ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi antarstakeholder, memastikan pelaksanaan Reforma Agraria di Kota Surakarta berjalan terpadu, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat. (AR)