Berita

disperumkimtan-kota-surakarta-tegas-tolak-gratifikasi-wujudkan-pelayanan-publik-yang-bersih-dan-berintegritas
DISPERUMKIMTAN KOTA SURAKARTA TEGAS TOLAK GRATIFIKASI, WUJUDKAN PELAYANAN PUBLIK YANG BERSIH DAN BERINTEGRITAS

SURAKARTA – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperumkimtan) Kota Surakarta menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Seluruh pegawai di lingkungan Disperumkimtan Kota Surakarta diharapkan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas harus ditolak dan ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pegawai juga diimbau untuk tidak meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi objektivitas dan independensi dalam memberikan pelayanan.

Disperumkimtan Kota Surakarta mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung upaya pencegahan korupsi dengan tidak memberikan hadiah, uang, maupun bentuk pemberian lainnya yang berkaitan dengan pelayanan kedinasan.

Melalui semangat “Melayani dengan SIMPATI”, Disperumkimtan Kota Surakarta berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mengedepankan Senyum, Salam, Sapa, Informatif, Melayani, Profesional, Akuntabel, Transparan, dan Ikhlas.

STOP GRATIFIKASI!
Bersama wujudkan pelayanan publik yang bersih, jujur, transparan, dan berintegritas demi Surakarta yang lebih baik.