Berita

disperumkimtan-mengadakan-acara-penyampaian-laporan-pendahuluan-penyusunan-database-pertanahan-kota-surakarta
DISPERUMKIMTAN, MENGADAKAN ACARA PENYAMPAIAN LAPORAN PENDAHULUAN PENYUSUNAN DATABASE PERTANAHAN KOTA SURAKARTA!

Seiring berjalannya waktu, berdasarkan hasil implementasi dan pengamatan di lapangan, pemutakhiran data mutlak diperlukan secara berkala terhadap database pertanahan Kota Surakarta. Oleh karena itu, peran serta dan masukan dari para pihak khususnya dari kewilayahan sangat diharapkan agar pemutakhiran data yang dihasilkan memiliki kualitas dan validitas yang optimal serta dapat bermanfaat bagi semua pihak.

Sebagai upaya meningkatkan pengelolaan data dan informasi yang berkaitan dengan urusan pertanahan di Kota Surakarta, Dinas Perumahan, dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surakarta berinisiatif melakukan penyusunan database pertanahan yang bertujuan untuk memfasilitasi data dan informasi para pemangku kepentingan terkait guna pemanfaatan lebih lanjut dan mencegah timbulnya sengketa pertanahan di kemudian hari, selain itu juga sebagai bentuk penerapan prinsip good governance pada Disperumkimtan. Acara Penyampaian Laporan Pendahuluan Penyusunan Database Pertanahan Kota Surakarta Tahun 2024 dilaksanakan pada Selasa (23/4/2024) bertempat di Syailendra Ballroom Hotel The Sunan Kota Surakarta menghadirkan lintas sektor terkait, antara lain: Kantor Pertanahan Kota Surakarta, DPUPR, BPKAD, Bagian Pemerintahan, dan 5 (lima) kecamatan se-Kota Surakarta dan Kelurahan yang memiliki aset pemakaman kampung dan berada di perbatasan kota dan juga menghadirkan narasumber dari perwakilan dari CV. Lantar Cipta Media selaku rekanan konsultan pengerjaan Penyusunan Database Pertanahan.

Acara dibuka oleh Bapak Budiyono, ST., M.Si. selaku Sekretaris Disperumkimtan. Beliau mengatakan bahwa proses pendataan dilapangan dilaksanakan dengan pendekatan dan pendampingan dari kewilayahan karena penghuni masing-masing wilayah memiliki karakteristik yang berbeda. Selain itu, pihak Kelurahan mohon mempersiapkan data terkait catatan kondisi terkini database dan penggunaan tanah di wilayahnya bila sewaktu-waktu dikroscek oleh petugas survei lapangan.

Berdasarkan pengamatan dari pihak kewilayahan, banyak pemanfaatan penggunaan tanah oleh warga dan ada juga tanah negara yang sudah mengalami proses jual beli oleh oknum warga.

Di akhir acara, para pihak berharap bahwa nantinya Database Pertanahan mempunyai klasifikasi pendataan, data kesesuaian pemanfaatan tanah, dan rekomendasi atas tanah negara bebas yang belum dimanfaatkan agar bisa diproses status Hak Pakainya oleh BPKAD dan sekaligus diinformasikan atas pemanfaatan dan perubahan  pemanfatannya.