Dalam rangka turut mendukung Pemerintah Kota Surakarta dalam Penuntasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), BAZNAS Surakarta memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni.
Pada hari Kamis, 16 Mei 2024 dilakukan Penyerahan Simbolis Bantuan oleh Ketua BAZNAS Surakarta kepada Kepala Dinas Perumahan, dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surakarta