Konflik pertanahan merupakan hal yang menarik dan penting untuk dibahas. Minimnya informasi dan pengetahuan terkait pertanahan dan regulasinya sering memicu konflik dan meresahkan masyarakat. Tanpa disadari konflik yang memanas menemui jalan buntu bahkan menyebabkan masalah berlarut-larut ataupun malah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari celah keberuntungan. Hal inilah yang saat ini menjadi perhatian Pemerintah dan kalangan akademisi di ranah hukum dan pertanahan sehingga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surakarta berinisiatif mengadakan acara Sosialisasi Pencegahan Konflik Pertanahan Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Selasa (30/7/2024) bertempat di Solo Paragon Hotel Kota Surakarta. Acara ini menghadirkan unsur kecamatan dan Kelurahan se-Kota Surakarta serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surakarta, Bapak Nico Agus Putranto, S.H., M.M dalam sambutannya berharap semoga acara Sosialisasi Pencegahan Konflik Pertanahan Tahun 2024 dapat memberikan gambaran informasi dan pemahaman kepada para peserta terkait pencegahan konflik pertanahan agar tidak meresahkan masyarakat dan menimbulkan permasalahan sosial ekonomi dan lainnya dikemudian hari. Narasumber yang dihadirkan antara lain praktisi dari akademisi yaitu Ibu Dr. Fatma Ulfatun Najicha., S.H., M.H dari Fakultas Hukum UNS dan Bapak Slamet Suhardi, S.SiT.,M. M. dari Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kota Surakarta.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Bapak Joko Susanto dari Bidang Pertanahan Disperumkimtan, para peserta banyak yang menanyakan terkait pengukuran ulang batas tanah, status kepemilikan tanah Letter C, dan surat pernyataan ahli waris untuk kepengurusan peningkatan hak tanah menjadi hak milik. Semoga dengan forum sosialisasi tersebut, para peserta dari kewilayahan semakin bertambah wawasan terkait pertanahan dan regulasinya sehingga mampu mengatasi konflik terkait pertanahan di wilayah masing-masing.